Apa sih self publishing itu? Self publishing artinya menerbitkan buku sendiri. Dalam hal ini penulis berperan sekaligus sebagai penerbit independent. Jadi, ketika seorang penulis melakukan self publishing dia tidak perlu mengikuti aturan baku seperti menerbitkan buku lewat penerbit mayor seperti: dilakukan seleksi, pelaksanaan editing, pembuatan cover maupun layout oleh orang lain sehingga buku akan lebih cepat terbit. Akan tetapi karena tanpa seleksi, penulis wajib membiayai seluruh proses penerbitan seperti cetak dan distribusi. Jadi, jika anda menerbitkan buku lewat suatu penerbit namun anda di suruh membayar cetak sendiri sejatinya anda melakukan self publishing. Biasanya penerbit itu bisa memberi ijin anda untuk memakai nama penerbitnya atau anda membuat nama penerbit sendiri. Jika anda memakai nama penerbitnya maka proses pembuatan isbn akan lebih cepat karena tidak lagi membuat perijinannya namun jika anda memakai nama penerbit sendiri maka jika anda ingin menggunakan isbn, anda perlu mencari ijin penerbitan terlebih dahulu
Permata Ilmu Jogjakarta menerbitkan karya karya terbaik anda dengan jalan:
– seleksi naskah
– Self publishing
Mana pilihan anda? Sesuaikan dengan minat dan kemampuan anda ya
