PENDATAAN CALON PESERTA DIDIK LUAR KOTA LUAR PROVINSI DIY

Pendataan Calon Peserta Didik Baru dari luar Provinsi DIY dilayani sampai dengan tanggal 30 Juni 2010, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Jl.Hayam Wuruk 11 Yogyakarta. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah sbb:
1. Menyerahkan SKHUN/SKHUASBN asli
2.Menyerahkan fotocopy ijazah yang telah disahkan
3.Menyerahkan surat keterangan melanjutkan sekolah ke Kota Yogyakarta dari sekolah asal yang diketahu Dinas Pendidikan Kab/Kota asal
4.Menyerahkan surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal
5Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba daru rumah sakit/lab

sumber:www.jogjakota.go.id

avatar Tidak diketahui

About permatailmugroup

permata ilmu group adalah Lembaga yang bergerak dalam bidang penerbitan, agen penyalur naskah dan kursus kepenulisan. Kami ingin memberikan informasi yang bermanfaat dan segala hal tentang kami di blog ini. Selamat menikmati
Pos ini dipublikasikan di jogja, pendaftaran siswa, pendidikan, pendidikan anak dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar